detikNewsMinggu, 27 Des 2020 06:20 WIB
Guru di Jakbar 3 Tahun Cabuli Siswi, KPAI Minta Hukuman Diperberat!
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut aksi guru SMP di Jakarta Barat yang mencabuli muridnya sendiri merupakan kejahatan serius.












































