detikSumutKamis, 05 Mei 2022 18:18 WIB Polisi Lepaskan Wanita Bawa Narkoba ke Lapas Kotapinang PA (51) wanita yang kedapatan membawa sabu 1,5 gram ke Lapas Kotapinang dilepas. Polisi tidak menemukan bukti PA punya niat jahat menyelundupkan narkoba.