detikSumutKamis, 05 Mei 2022 18:18 WIB
Polisi Lepaskan Wanita Bawa Narkoba ke Lapas Kotapinang
PA (51) wanita yang kedapatan membawa sabu 1,5 gram ke Lapas Kotapinang dilepas. Polisi tidak menemukan bukti PA punya niat jahat menyelundupkan narkoba.










































