detikNewsJumat, 15 Mar 2024 14:13 WIB
10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2-6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Tukin
10 Pegawai kementerian ESDM divonis 2 hingga 6 tahun penjara. Mereka terbukti melakukan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.










































