
Dono Parwoto Didakwa Rugikan Negara Rp 510 M di Kasus Korupsi Tol MBZ
Dono Parwoto didakwa rugikan keuangan negara Rp 510 miliar. Jaksa menyebut Dono terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ tahun 2016-2017.
Dono Parwoto didakwa rugikan keuangan negara Rp 510 miliar. Jaksa menyebut Dono terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ tahun 2016-2017.
Kejagung RI menetapkan tersangka baru kasus korupsi Tol Layang MBZ. Tersangka disebut mengurangi spesifikasi atau volume pada basic design proyek.
Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono divonis 3 tahun penjara. Djoko terbukti korupsi proyek Tol Layang MBZ.
Dirut JJC mengaku tidak mengetahui perubahan basic design dari beton menjadi girder baja dalam proyek pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017.