
Kasus Korupsi Rp 1,6 Triliun, Eks Kasie Bea Cukai Dipenjara 5 Tahun
MA menolak kasasi jaksa dan Kamaruddin Siregar. Alhasil, mantan Kasie Bea Cukai Batam itu tetap dihukum 5 tahun penjara di kasus impor tekstil Rp 1,6 triliun.
MA menolak kasasi jaksa dan Kamaruddin Siregar. Alhasil, mantan Kasie Bea Cukai Batam itu tetap dihukum 5 tahun penjara di kasus impor tekstil Rp 1,6 triliun.
MA melipatgandakan hukuman pengusaha Irianto. Ia menyuap petugas bea cukai sehingga impor tekstil membanjiri Indonesia dengan kerugian Rp 1,6 triliun.