detikJabarSelasa, 10 Des 2024 16:00 WIB Dugaan Manipulasi Dokumen di Kasus Korupsi Proyek Agrowisata Cianjur Kejaksaan Negeri Cianjur menetapkan dua tersangka korupsi bantuan agrowisata. Diduga ada manipulasi dokumen dan kerugian negara mencapai Rp 8 miliar.