
Akhir Pelarian Terpidana Korupsi PLTMH Barru Usai 12 Tahun Buron
Pelarian terpidana kasus korupsi PLTMH di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hamka Bin Tuwo berakhir usai 12 tahun menjadi buron.
Pelarian terpidana kasus korupsi PLTMH di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hamka Bin Tuwo berakhir usai 12 tahun menjadi buron.
Kejati Sulsel menangkap Hamka Bin Tuwo yang telah 12 tahun menjadi buron kasus korupsi pembangunan PLTMH di Kabupaten Barru yang merugikan negara Rp 194 juta.