
Eks Dirut RSUD Sragen Wafat COVID, Terpapar Saat Jalani Hukuman Korupsi
Eks Dirut RSUD Sragen, Djoko Sugeng Pudjianto (59), meninggal dunia terpapar virus Corona atau COVID-19.
Eks Dirut RSUD Sragen, Djoko Sugeng Pudjianto (59), meninggal dunia terpapar virus Corona atau COVID-19.
Kejari Sragen serahkan uang tunai senilai Rp 2,016 miliar ke Pemkab Sragen. Uang itu diketahui terkait dengan kasus proyek RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Kejari Sragen mengembalikan uang Rp 2,016 miliar kerugian negara dari kasus korupsi proyek ruang kamar operasi RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Permohonan banding eks Dirut RSUD Sragen, dr Djoko Sugeng Pudjianto (59) ditolak. Djoko tetap dihukum 6 tahun penjara karena korupsi proyek kamar operasi.
Kejari Sragen menyita uang tunai senilai Rp 2.016.766.740 terkait kasus korupsi RSUD Sragen. Uang milyaran rupiah itu ditunjukkan di hadapan awak media.
Kejari Sragen menyita uang tunai senilai Rp 2.016.766.740 dari tersangka kasus pengadaan sentra operation komer (OK) RSUD Sragen.
Kejari Sragen menetapkan mantan Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro, DS, sebagai tersangka korupsi pengadaan ruang operasi tahun 2016.