detikNewsSelasa, 22 Jun 2021 15:48 WIB
Ini Vonis 2 Terdakwa Korupsi Pengadaan Aplikasi di Pemkot Pasuruan
Dua terdakwa korupsi pengadaan aplikasi di Dinas Kominfotik Kota Pasuruan sudah mendapat vonis. Putusan itu jomplang dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).










































