
Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Jadi Tersangka Korupsi LRT Palembang
Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan Prasetyo Boeditjahyono sebagai tersangka korupsi proyek LRT Palembang. Ia ditahan setelah divonis 7 tahun penjara.
Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan Prasetyo Boeditjahyono sebagai tersangka korupsi proyek LRT Palembang. Ia ditahan setelah divonis 7 tahun penjara.
Kejati Sumatera Selatan pamer uang Rp 22,5 miliar. Uang ini merupakan barang bukti kasus korupsi pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan