
MA Sunat Vonis Koruptor Susuk KB Rp 11 Miliar Jadi 3 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman koruptor susuk KB, Luanna Wiriawaty, dari 6 tahun penjara menjadi 3 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman koruptor susuk KB, Luanna Wiriawaty, dari 6 tahun penjara menjadi 3 tahun penjara.
Koruptor susuk KB, Luana Wiriawaty mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 11 miliar. Bila ditumpuk, maka uang itu nyaris setinggi Patung Sudirman.