
Korupsi Proyek Fiktif, Desi Arryani dkk Divonis 4 hingga 7 Tahun Bui
Lima eks pejabat Waskita divonis bersalah karena terbukti memperkaya diri dan membuat negara merugi Rp 202 miliar terkait kasus proyek infrastruktur fiktif.
Lima eks pejabat Waskita divonis bersalah karena terbukti memperkaya diri dan membuat negara merugi Rp 202 miliar terkait kasus proyek infrastruktur fiktif.
KPK memanggil Direktur Keuangan PT Waskita Karya, Danny Kustanto dalam kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif. Danny dipanggil sebagai saksi.
KPK memanggil 20 saksi terkait korupsi proyek infrastruktur fiktif. Mereka menjadi saksi tersangka Desi Arryani yang merupakan eks Kadiv di PT Waskita Karya.
KPK kembali memeriksa eks petinggi Waskita terkait kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif tahun 2009-2015.
KPK menahan lima tersangka kasus kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif tahun 2009-2015. Kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama.
KPK mengatakan telah mendapat laporan hasil penghitungan kerugian negara dari BPK dalam kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif.
Penyidik KPK menjemput Dirut PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana. Jarot dijemput karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus korupsi.
Penyidik KPK memanggil Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana terkait korupsi proyek infrastruktur. Jarot dipanggil untuk menjadi saksi.
KPK memanggil staf keuangan PT Waskita Karya, Wagimin, terkait kasus korupsi belasan proyek infrastruktur. Wagimin jadi saksi tersangka Fathor Rachman.
KPK memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan belasan proyek infrastruktur lawas, Fathor Rachman. Meski begitu ia belum juga ditahan.