
KONI Lampung Kembalikan Rp 2,5 M Kerugian Negara di Kasus Hibah
Kasus korupsi hibah KONI Lampung jalan di tempat. Belum ada tersangka pada kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 2,5 miliar itu.
Kasus korupsi hibah KONI Lampung jalan di tempat. Belum ada tersangka pada kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 2,5 miliar itu.
Kejati memperkirakan kerugian negara korupsi dana hibah di KONI Lampung mencapai Rp 2,5 miliar. Penetapan tersangka segera dilakukan.