
Terdakwa Dono Purwoko Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi IPDN
Mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko, didakwa merugikan negara Rp 19,749 miliar.
KPK kembali memanggil mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kampus IPDN.
Penyidik KPK memanggil mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kampus IPDN.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait persetujuan pemenangan lelang atas proyek Pembangunan IPDN," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kampus IPDN.
KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kampus IPDN.
Mantan Senior Manager Pemasaran PT Hutama Karya (PT HK) Bambang Mustaqim divonis 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Eks General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan divonis 5 tahun penjara. Ia terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN.
Eks GM Divisi Gedung PT Hutama Karya (HK) Budi Rachmat Kurniawan divonis 5 tahun bui. Budi terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN.