detikBaliJumat, 03 Jun 2022 16:20 WIB Korupsi, Mantan Ketua LPD Tabanan Dituntut 8 Tahun Penjara JPU Kejari Tabanan menuntut I Nyoman Bawa dengan hukuman 8 tahun penjara. Sedangkan Cok Istri Adnyana Dewi dihukum 4 tahun penjara.