
Pengacara Sebut Eks Kadis DPMPTSP Bandung Tak Nikmati Uang Pungli
Majelis hakim menyebutkan eks Kepala DPMPTSP Dandan Riza Wardhana tak menikmati hasil pungli. Pengacara menyebut uang tersebut bukan untuk pribadi.
Majelis hakim menyebutkan eks Kepala DPMPTSP Dandan Riza Wardhana tak menikmati hasil pungli. Pengacara menyebut uang tersebut bukan untuk pribadi.
Dandan Riza Wardhana terisak usai menjalani sidang di ruang Tipikor pada PN Bandung, Senin (23/10). Eks Kepala DPMPTSP Kota Bandung itu divonis 1 tahun penjara.
Majelis hakim menjatuhkan putusan hukuman 1 tahun penjara kepada eks Kepala DPMPTSP Kota Bandung Dandan Riza Wardana.