detikNewsSelasa, 15 Feb 2022 15:30 WIB Bos BUMN Cabang Cilegon Didakwa Korupsi Proyek Fiktif Rp 4,8 M Jhoni Rizkal Amza didakwa kasus dugaan korupsi proyek fiktif. Ada tiga proyek yang terdakwa berikan ke perusahaan dengan total Rp 4,8 miliar.