
Tersangka Dugaan Korupsi Jaringan Komunikasi Desa Diserahkan ke Kejari Muba
Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Kabupaten Muba berinisial HF dan barang bukti diserahkan ke Kejari Muba pada Kamis (18/7/2024).
Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Kabupaten Muba berinisial HF dan barang bukti diserahkan ke Kejari Muba pada Kamis (18/7/2024).
Tujuh terdakwa korupsi ramai-ramai dilepaskan PN Denpasar dalam dugaan korupsi Rp 1,9 miliar. Sebelumnya, jaksa menutut 5 tahun penjara.