detikSulselSelasa, 31 Jan 2023 13:23 WIB 2 Terdakwa Korupsi Dana Dinkes Parepare Rp 6,3 M Divonis 4-5 Tahun Bui Dua terdakwa kasus korupsi dana Dinkes Parepare senilai Rp 6,3 miliar Jamaluddin dan Zahrial Djafar dijatuhi vonis 4-5 tahun penjara di PN Makassar.