
Alasan KPK Belum Tahan Satori-Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
KPK belum menahan tersangka Satori dan Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK, masih butuh keterangan untuk penyidikan.
KPK belum menahan tersangka Satori dan Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK, masih butuh keterangan untuk penyidikan.
KPK memanggil Analis Senior Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pratomo Anindito (PA).
Hari ini KPK memanggil anggota DPR Heri Gunawan (HG) dan Satori yang juga telah jadi tersangka dalam kasus ini.
KPK memanggil anggota DPR Heri Gunawan dan Satori tersangka kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK.
KPK menetapkan 2 anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rumah Aspirasi Heri Gunawan di Sukabumi sepi setelah penetapan tersangka korupsi. Meskipun demikian, dukungan warga tetap ada.
Heri Gunawan, politikus Gerindra, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang terkait dana CSR. Karier politik panjang pun hancur.
2 anggota DPR jadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU CSR Bank Indonesia dan OJK. KPK turut mengusut dugaan aliran uang ke parpol.
KPK menyebut Satori diduga menerima Rp 12,52 miliar dari BI, OJK dan mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
KPK resmi menyatakan Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility.