detikNewsJumat, 03 Mei 2019 08:10 WIB
Tersangka Kasus Proyek Buku di Papua Balikin Duit Negara Rp 400 Juta
Kejari Biak Numfor menerima pengembalian uang sebesar Rp 400 juta. Duit sebanyak itu dari tersangka korupsi pengadaan buku pelajaran di Supiori berinisial AT.










































