
Kades di Gresik yang Korupsi untuk Trading Forex Terancam 20 Tahun Penjara
Kepala Desa Bulangan, Dukun, Gresik, ditangkap setelah mengkorup anggaran desa Rp 632 juta. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Kepala Desa Bulangan, Dukun, Gresik, ditangkap setelah mengkorup anggaran desa Rp 632 juta. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Kepala Desa Bilangan, Gresik, diduga melakukan korupsi anggaran desa ratusan juta rupiah. Uang itu disebut digunakan untuk trading forex.
Kepada polisi Kepala Desa Bulangan mengaku menggunakan anggaran desa hingga Rp 632 juta untuk trading forex. Ia mengaku ketagihan trading.
Kades Bulangan Gresik diciduk polisi. Dia diduga melakukan korupsi anggaran desa mencapai lebih dari Rp 632 juta.