
Kejagung Minta 2 Korporasi di Kasus Migor Segera Kembalikan Kerugian Negara
Rinciannya, sebesar Rp 937,6 miliar untuk Permata Hijau Group dan Rp 4,89 triliun untuk Musim Mas Group.
Rinciannya, sebesar Rp 937,6 miliar untuk Permata Hijau Group dan Rp 4,89 triliun untuk Musim Mas Group.
Puluhan keping emas seberat 1.062 gram atau sekitar 1 kg dan uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp 101 miliar disita Kejagung terkait kasus korupsi timah.