
Korban Binomo Gelar Aksi, Minta Indra Kenz Divonis 20 Tahun Penjara
Para korban kasus aplikasi trading Binomo yang menyeret Indra Kenz melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, pada Jumat (28/10) pagi.
Para korban kasus aplikasi trading Binomo yang menyeret Indra Kenz melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, pada Jumat (28/10) pagi.
Korban Binomo Indra Kenz demo di Kejagung untuk mendesak berkas perkara segera dilengkapi. Kejagung mengatakan masih menunggu kelengkapan berkas dari penyidik.
"Korban sedang menunggu apa-apa saja yang sudah disita oleh penyidik," kata pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa.
Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban aplikasi Binomo berdemo di Mabes Polri. Mereka menuntut terlapor kasus itu, Indra Kenz, ditetapkan sebagai tersangka.
Korban Binomo direncanakan akan menggelar demo dengan tuntutan di Mabes Polri hari ini. Bareskrim menegaskan penyidikan kasus Binomo tak bisa diintervensi.