
Warga DKI Korban Banjir Gugat Anies, Hakim PTUN Periksa Kali Mampang
Warga korban banjir menggugat Gubernur DKI Anies Baswedan ke PTUN Jakarta. Majelis hakim memeriksa Kali Mampang dalam agenda sidang pemeriksaan setempat.
Warga korban banjir menggugat Gubernur DKI Anies Baswedan ke PTUN Jakarta. Majelis hakim memeriksa Kali Mampang dalam agenda sidang pemeriksaan setempat.
Gugatan warga korban banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasuki babak baru. Pihak penggugat menyebut ada tekanan yang diterima warga.
Dari 5 korban banjir yang sedianya hadir, hanya dua orang yang bisa hadir dalam sidang tersebut. Mengapa?
Sidang perdana gugatan warga terhadap Anies soal banjir digelar pada hari ini. Sidang sedianya untuk menyerahkan berkas dokumen kepada majelis hakim.
"Banjir Jakarta kemarin tidak separah banjir wilayah lain. Kalau mau class action ayo ke Presiden," kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta digugat korban banjir 1 Januari 2020 sebesar Rp 42,3 miliar. Apa kata Menko Polhukam Mahfud Md?
Sekitar 243 warga Jakarta mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus. Mereka menggugat Gubernur DKI Anies Baswedan dan meminta ganti rugi Rp 42,3 miliar karena banjir.