detikJatengRabu, 30 Sep 2026 19:49 WIB
Pasutri Pemilik Koperasi di Karanganyar Jadi Tersangka Investasi Bodong Rp 17 M
Pasangan suami istri di Karanganyar ini ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong. Total kerugian para korban mencapai sekitar Rp 17 miliar.









































