detikNewsRabu, 31 Jul 2019 16:27 WIB
Kopda Mar Tri Setyo: Perangi GAM, Tembak Mati Selingkuhan, Dibui 15 Tahun
Kopda Mar Tri Setyo dihukum 15 tahun penjara karena membunuh selingkuhannya Luluk Diana dengan menembak kepala Diana. Kasas Tri Setyo ditolak MA.










































