
7 Fakta Oknum TNI AD Cuti Lebaran Malah Edarkan 52 Kg Ganja
Berikut 7 fakta oknum TNI AD bawa ganja 52 kg di Tangerang, Banten:
Berikut 7 fakta oknum TNI AD bawa ganja 52 kg di Tangerang, Banten:
Kopda N (33) oknum anggota TNI AD ditangkap terkait kasus 52 kilogram ganja di Tangerang, Banten. Anggota Kodam Iskandar Muda Aceh itu tergiur upah Rp 100 juta.
Irsyad menuturkan Kopda N ke Tangerang sendiri dalam rangka cuti setelah Lebaran. Momen cuti Lebaran dia manfaatkan juga untuk mengedarkan ganja.
Anggota TNI AD, Kopada N, ditangkap BNN di Tangerang. Kopda N diduga terlibat kasus ganja, ditangkap bersama seorang warga sipil.