detikNewsKamis, 09 Jun 2022 08:19 WIB
Saya Karyawan Yayasan yang Kena PHK, Apakah Dapat Pesangon?
Apakah karyawan yayasan yang di-PHK juga dilindungi UU Ketenagakerjaan? Lalu apakah aset yayasan bisa dijual untuk membayar pesangon?












































