
Konser Outdoor Diizinkan di KBB-Cimahi, Cek Syaratnya di Sini
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi telah mengizinkan pelaksanaan konser di luar ruangan meskipun saat ini masih PPKM level 2.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi telah mengizinkan pelaksanaan konser di luar ruangan meskipun saat ini masih PPKM level 2.
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan konser musik digelar kembali dengan kapasitas maksimal 75 persen.