
Korupsi Dana Hibah Rp 275 Juta, Ketua KONI Jombang Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Ketua KONI Jombang 2017-2020 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Ia dinyatakan bersalah korupsi dana hibah yang merugikan negara Rp 275 juta.
Ketua KONI Jombang 2017-2020 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Ia dinyatakan bersalah korupsi dana hibah yang merugikan negara Rp 275 juta.
Ketua KONI Jombang periode 2017-2020 Tito Kadar Isman dijebloskan ke bui. Tito diduga melakukan korupsi dana hibah sehingga merugikan negara Rp 275 juta.
Ketua KONI Jombang Tito Kadar Isman ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah tahun 2017-2019. Penyidik menemukan kerugian negara Rp 270 juta.