detikNewsJumat, 17 Apr 2020 17:22 WIB
Perkosa PRT, Konglomerat Korea Berumur 75 Tahun Hanya Dihukum Percobaan
Seorang konglomerat di Korsel dinyatakan bersalah telah memperkosa pembantu rumah tangga di rumahnya dan mencabuli sekretarisnya.












































