
Universitas Brawijaya Resmi Laporkan Admin FB Komunitas Gay ke Polisi
Universitas Brawijaya Malang resmi melaporkan admin dari akun facebook, persatuan gay Universitas Brawijaya ke Polresta Malang.
Universitas Brawijaya Malang resmi melaporkan admin dari akun facebook, persatuan gay Universitas Brawijaya ke Polresta Malang.
Universitas Brawijaya resmi melaporkan munculnya grup facebook komunitas gay yang mencatut almamaternya. Pelanggaran Undang-Undang ITE jadi dasar ke jalur hukum
Universitas Brawijaya memastikan tidak berkaitan dengan munculnya grup facebook membawa nama almamaternya. Rektorat berencana melaporkan grup FB itu ke polisi.
Grup Facebook (FB) Persatuan Komunitas Gay Universitas Brawijaya membuat heboh medsos. Grup tertutup diikuti 186 anggota itu punya aturan yang wajib ditaati.
Sebuah grup facebook (FB) dengan membawa nama kampus Universiyas Brawijaya (UB) Malang, muncul dan membuat heboh pengguna media sosial.