detikNewsSenin, 05 Jan 2026 19:54 WIB
Menkum Pastikan Kajian Komunisme Tak Dipidana di KUHP Baru
Menkum Supratman menjelaskan pasal 188 KUHP baru. Dia menyatakan kajian ideologi Komunisme tidak dipidana, hanya tindakan melawan Pancasila yang dipidana.











































