
Polda Riau Musnahkan 122 Kg Sabu, Termasuk Milik Kompol IZ
Polda Riau memusnahkan 122 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia, sepanjang Oktober.
Polda Riau memusnahkan 122 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia, sepanjang Oktober.
Polisi terus mendalami kasus sabu 16 kg dari dua tersangka HW dan oknum perwira Polri, Kompol IZ. IZ diduga sudah mengenal jaringan narkoba selama 20 tahun.
keputusan oknum perwira polisi, Kompol IZ menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram dihargai upah Rp 20 juta.
Ditresnarkoba Polda Riau menangkap oknum perwira Polri, Kompol IZ, sebagai kurir sabu seberat 16 kg. Ternyata IZ dan HW dijanjikan upah Rp 100 juta.
Oknum polisi, Kompol IZ ditangkap Ditreskrimum Polda Riau karena menjadi kurir narkoba. Kompol IZ diduga sudah lama berteman residivis narkoba inisial HW.
Oknum perwira polisi Kompol IZ, sudah siuman. Dia langsung diperiksa soal keterlibatannya di dalam sindikat penyelundupan sabu seberat 16 kg.
Polri masih menelusuri kasus penyelundupan 16 kg sabu yang melibatkan Kompol IZ. Polri menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat.
Sungguh keterlaluan kelakuan Kompol IZ. Bukannya menegakkan hukum, anggota kepolisian itu malah menjadi kurir narkoba dan terlibat dalam jaringan internasional.
Setelah diselidiki, HW dan pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dari kasus ini terlibat jaringan narkoba internasional.
Dari kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.