
Dapat Rp 3 Juta, Angkot-Becak di Jabar Tidak Beroperasi 2 Minggu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memberikan kompensasi senilai Rp 3 juta kepada angkutan tradisional.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memberikan kompensasi senilai Rp 3 juta kepada angkutan tradisional.
Pemerintah Jabar akan memberi kompensasi Rp3 juta per angkutan tradisional seperti delman dan becak yang tidak beroperasi selama arus mudik lebaran 2025.