detikNewsSabtu, 24 Jun 2023 05:56 WIB
Komnas Perempuan Desak ASN Jadikan Anak Kandung PSK Dihukum Maksimal
Seorang ASN berinisial T (42) di Bengkulu diduga menjual putri berinisial Y (22) kepada pria hidung belang. Komnas Perempuan mendorong pelaku dihukum maksimal.












































