
Soroti Vonis Pinangki Disunat, Eks Ketua KY Jelaskan Cara Investigasi Hakim
Eks Ketua KY Suparman Marzuki menyoroti KY mengidentifikasi rekam jejak hakim penyunat vonis Pinangki. Suparman menjelaskan cara investigasi hakim.
Eks Ketua KY Suparman Marzuki menyoroti KY mengidentifikasi rekam jejak hakim penyunat vonis Pinangki. Suparman menjelaskan cara investigasi hakim.
Seorang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya dilaporkan ke MA dan KY. Hakim itu dilaporkan karena diduga telah membocorkan putusan sebelum perkara disidangkan.
KY menyatakan dirinya tidak berwenang menilai benar tidaknya suatu putusan. Termasuk soal putusan PT DKI Jakarta yang menyunat hukuman jaksa Pinangki.
KY menerima aduan ada orang misterius mengirim SMS dan WhatsApp meminta THR kepada para calon hakim agung. KY menegaskan hal itu adalah penipuan.
KY meloloskan 45 nama dari 113 nama calon hakim agung untuk seleksi kualitas. Termasuk dua pengadil Ahok, Dwiarso Budi Santoarto dan Jupriyadi.
KY merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 48 hakim karena dinilai terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada kuartal 1 2021.
Tiga kandidat mengundurkan diri dari seleksi calon hakim agung. Adapun 113 nama lainnya mengikuti tahap seleksi kualitas yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY).
Sebanyak 116 nama lolos syarat administrasi calon hakim agung. Ternyata salah satu dari nama itu baru saja dijatuhi hukuman sanksi karena tidak berintegritas.
MA membebaskan Lucas karena tidak terbukti menghalang-halangi penyidikan KPK. MA beralasan kesaksian itu hanya didasarkan pada keterangan Novel Baswedan.
Advokat Lucas divonis bebas oleh MA di tingkat PK. Sebelumnya, Lucas dihukum 3 tahun penjara di kasus menghalangi penyidikan KPK. Apa kata Komisi Yudisial (KY)?