
DPR dan Pemerintah Sepakat RKUHAP Atur Pengakuan Bersalah-Penundaan Tuntutan
Panitia kerja (panja) Komisi III DPR dan pemerintah sepakat mengatur pengakuan bersalah dan perjanjian penundaan penuntutan dalam revisi KUHAP.
Panitia kerja (panja) Komisi III DPR dan pemerintah sepakat mengatur pengakuan bersalah dan perjanjian penundaan penuntutan dalam revisi KUHAP.
Pemerintah mengusulkan, selain tersangka, saksi juga dilarang untuk keluar wilayah Indonesia selama proses pengusutan suatu kasus.
Panitia Kerja (Panja) Revisi KUHAP sepakat menghapus narasi penyidik dilarang mengumumkan penetapan tersangka kepada publik.
Panitia Kerja DPR sepakat menghapus pasal larangan publikasi selama persidangan dalam RUU KUHAP. Aturan ini dianggap sudah diatur dalam KUHP.
Komisi III DPR RI bersama pemerintah menyepakati kasus penghinaan kepada presiden dan wakil presiden bisa menggunakan mekanisme restorative justice (RJ).
Komisi III DPR mendesak penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi diusut secara transparan. DPR juga mendorong pembentukan tim pemantau independen.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana mendukung usulan penambahan anggaran yang disampaikan MA, MK, dan KY.
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kesempatan itu, para legislator ramai-ramai mengkritik putusan MK.
Lembaga yudikatif MK, MA, dan KY rapat bersama Komisi III DPR membahas rencana anggaran 2026. Ketiganya mengajukan tambahan anggaran dengan angka yang berbeda.