detikNewsSelasa, 21 Jan 2020 17:46 WIB
Komisi II: Istilah Dihapus, Tenaga Honorer Diprioritaskan Ikut Seleksi PPPK
Istilah 'tenaga honorer' sepakat tidak lagi digunakan bagi pegawai di instansi pemerintah. Pegawai honorer akan diprioritaskan mengikuti seleksi PPPK.












































