
Kominfo Siap Jatuhkan Sanksi bagi PSE yang Telat Mendaftar
Kominfo menegaskan pihaknya belum tentu langsung memblokir bagi PSE yang telat daftar. Berikut 3 jenis sanksi yang akan diberikan bagi PSE yang telat mendaftar.
Kominfo menegaskan pihaknya belum tentu langsung memblokir bagi PSE yang telat daftar. Berikut 3 jenis sanksi yang akan diberikan bagi PSE yang telat mendaftar.
Kementerian Kominfo tetap meyakini dua raksasa penyelenggara sistem elektronik, Google dan Meta akan segera mendaftar PSE lingkup privat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir 3 aplikasi yang terkait konten pornografi, yakni Blued, Skout, dan Grindr.