
Babak Baru Mafia Akses Judol Komdigi Saat Dugaan Korupsi Diselidiki
Kasus mafia buka akses judol melibatkan pegawai Kementerian Komdigi memasuki babak baru. Kini, polisi menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
Kasus mafia buka akses judol melibatkan pegawai Kementerian Komdigi memasuki babak baru. Kini, polisi menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
Polisi tak berhenti mengusut kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Wanita inisial D ditangkap dan jadi tersangka baru kasus itu.
"D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
Polisi menjerat D sebagai tersangka baru kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Dari D, uang Rp 2,6 miliar, hingga jam tangan mewah disita.
Polisi menetapkan 18 tersangka kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Dari 18 tersangka itu, satu di antaranya dijerat pasal TPPU.
Komdigi meyebut modus iklan judi online di media sosial makin sulit diidentifikasi. Komdigi pun membocorkan salah satu trik penyamarannya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) RI Nezar Patria ungkap tengah mengaudit internal seusai ada kasus judi online yang melibatkan pegawainya.