
Pesan Menohok Aurellia Renatha yang Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Ayah
Selebgram Aurellia Renatha ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara. Ia dilaporkan oleh ayah kandungnya sendiri, Kombes Rachmat Widodo.
Selebgram Aurellia Renatha ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara. Ia dilaporkan oleh ayah kandungnya sendiri, Kombes Rachmat Widodo.
Kasus dugaan penganiayaan Kombes Rachmat Widodo terhadap anaknya, Aurellia Renatha, memasuki babak baru. Kombes Rachmat Widodo segera disidang.
Kisruh anak-bapak, Aurellia Renatha dan Kombes Rachmat Widodo, masuk babak baru. Kini, sang anak, Aurellia Renatha, ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan oleh Kombes Rachmat Widodo. Polisi telah mengolah TKP, dan memanggil saksi untuk kelengkapan pemeriksaan.
Polri menyebut Kombes Rachmad Widodo diduga melanggar kode etik kemasyarakatan. Ini penjelasannya.
Polisi terus menyelidiki kasus Kombes Rachmat Widodo yang diduga menganiaya anak. Kombes Rachmad telah dimintai klarifikasi oleh Biro Paminal Divpropam Polri.
Kompolnas menyebut tindakan Kombes Rachmad Widodo, yang diduga menganiaya anaknya, serta KDRT adalah hal memalukan. Dia meminta penyelidikan kasus dipercepat.
Kombes Rachmad Widodo diduga melakukan penganiayaan terhadap anak perempuannya, Aurellia Renatha, karena orang ketiga. Apa kata polisi?
Kombes Rachmat Widodo dilaporkan karena diduga menganiaya anaknya. Polisi kini masih menunggu hasil visum dari korban.
Polisi mengungkapkan awal mula kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dan dialami Kombes Rachmat Widodo. Seperti apa?