
Kombes Rachmat Widodo Disanksi Polri: Didemosi 1 Tahun
Kombes Rachmat Widodo menjadi tersangka di kasus penganiayaan pada anaknya, Aurellia Renatha. Mabes Polri telah memberikan sanksi kepada Kombes Rachmat Widodo.
Kombes Rachmat Widodo menjadi tersangka di kasus penganiayaan pada anaknya, Aurellia Renatha. Mabes Polri telah memberikan sanksi kepada Kombes Rachmat Widodo.
Setahun lebih sejak perseteruan, Aurellia dan ayahnya, Kombes Rachmat Widodo putus komunikasi. Nomor ponsel Aurellia diblokir sang ayah.
Aurellia tak menyangka dirinya jadi tersangka atas perseteruan dengan ayahnya, Kombes Rachmat Widodo. Padahal Aurellia saat itu dalam posisi membela diri.
Aurellia Renatha dan ayahnya, Kombes Rachmat Widodo sempat mengupayakan damai. Namun perdamaian itu batal karena ribut lagi.
Kombes Rachmat Widoodo segera disidang atas dugaan penganiayaan ke anaknya, Aurellia Renatha. Sementara, Aurellia jadi tersangka atas laporan sang ayah.
Aurellia Renatha angkat bicara terkait status tersangka KDRT ke ayahnya, Kombes Rachmat Widodo. Simak di sini selengkapya.
Kasus viral yang menyeret nama Kombes Rachmat Widodo berlanjut. Kini pelapor yang tak lain anaknya, Aurellia Renatha, juga berstatus sebagai tersangka.
Kombes Rachmat Widodo tak hanya melaporkan anaknya, Aurellia Renatha terkait kasus KDRT. Keponakannya berinisial H juga dilaporkan dan kini jadi tersangka.
Kombes Rachmt Widodo dan anaknya, Aurellia Renatha, sama-sama berstatus tersangka. Keduanya sama-sama dijerat Pasal KDRT dan penganiayaan.
"Saya mengharapkan kasus yang memalukan keluarga dan institusi Polri ini bisa diselesaikan secara damai," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.