
Terima Uang Barbuk Narkoba, Kombes Edwin Eks Kapolres Bandara Soetta Dipecat!
KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja.
KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja.
Sejak lulus Akpol hingga 2016 lalu, tour of duty Kombes Edwin hanya di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) jajaran dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) jajaran.
Mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
Eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja diberhentikan tak hormat karena menerima uang saat menangani kasus narkoba. Ini kata Polri.
AKP Nasrandi dan Iptu Triono dipecat di sidang kode etik pada Selasa (30/8). Sidang dilakukan di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.
Polri memecat mantan Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja. Edwin dipecat karena diduga menerima uang dari kasus narkoba.