
Motor Berteduh di Kolong Jembatan? Siap-siap Didenda Rp 250 Ribu!
Pihak kepolisian bakal menindak pemotor atau kendaraan lain yang hobi berteduh di kolong jembatan. Tak tanggung-tanggung dendanya Rp 250 ribu.
Pihak kepolisian bakal menindak pemotor atau kendaraan lain yang hobi berteduh di kolong jembatan. Tak tanggung-tanggung dendanya Rp 250 ribu.
Jakarta masih menjadi primadona menarik warga daerah untuk datang. Namun kenyataannya hanya berbekal harapan tak akan cukup untuk bisa hidup layak di Ibukota.
Setiap hujan, sejumlah pengendara motor biasa berteduh di bawah jembatan atau flyover. Kesalahan itu diperparah dengan kebiasaan parkir kendaraan seenaknya.
Berteduh di bawah jembatan karena hujan sering dilakukan para pemotor di Indonesia. Perilaku itu berisiko merugikan diri sendiri juga orang lain.
Masih banyak pemotor yang kalau hujan berteduh di kolong jembatan. Bagaimana kalau pemotor berteduh di halte?
Masih ada pengendara sepeda motor yang berteduh di bawah jembatan. Itu merupakan tindakan yang memalukan.
Persiapan kelengkapan kendaraan, kondisi badan, dan aksesori keselamatan berkendara juga harus terus dilengkapi pengendara motor.
Bayi berumur 10 bulan ini sempat viral di media sosial karena hidup di kolong jembatan. Setelah beberapa permasalahan yang terjadi, begini nasibnya sekarang.
Khaidar Ali, bayi yang sempat viral di media sosial karena hidup di kolong jembatan, kini mendapatkan bantuan untuk hidup makin layak dan gizi yang tercukupi.