detikNewsKamis, 21 Agu 2025 09:47 WIB Mahkamah Agung Kini Punya Pelat Kendaraan Dinas Kode Khusus 'MA' Mahkamah Agung RI kini tak lagi menggunakan pelat nomor khusus RI-8. Pelat khusus yang resmi dikeluarkan Korlantas Polri ini adalah 'MA'.