
Petinggi KAMI Ahmad Yani Mangkir dari Panggilan, Ini Kata Polri
Petinggi KAMI Ahmad Yani tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Mabes Polri mengatakan, surat pemanggilan terhadap Ahmad Yani sudah sesuai dengan prosedur.
Petinggi KAMI Ahmad Yani tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Mabes Polri mengatakan, surat pemanggilan terhadap Ahmad Yani sudah sesuai dengan prosedur.
Bareskrim Polri memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Ahmad Yani dijadwalkan diperiksa pada 3 November 2020.
Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi mendatangi lokasi acara deklarasi KAMI. Gugus Tugas menjelaskan kedatangan mereka bukan untuk membubarkan acara deklarasi KAMI.
Gus Nur mengaku ditawari bergabung di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Namun tawaran itu ditolaknya. Gus Nur mengatakan dirinya independen.
PN Medan menunda sidang perdana praperadilan Ketua KAMI Medan, Khairi Amri, karena pihak kepolisian selaku termohon tidak hadir.
Tim pengacara KAMI hari ini menyambangi Komnas HAM. Kedatangan mereka bertujuan mengadukan penangkapan sejumlah pentolan KAMI oleh Bareskrim Polri.
Penyidik Bareskrim Polri menunda pemanggilan Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Apa alasan Bareksrim?
Ahmad Yani mengklaim belum menerima surat pemanggilan Bareskrim. Dia tak akan memenuhi panggilan Bareskrim.
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menyatakan bersedia hadir ke Bareskrim, namun ia tak datang dengan alasan sakit. Polri bakal memanggil ulang Ahmad Yani.
Pengacara Mayjen (Purn) Soenarko, Fery Firman Nurwahyu mengungkapkan hubungan antara kliennya dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).