
2 Warga Positif Corona, Sragen Langsung Tetapkan Status KLB
Dua warga Kabupaten Sragen positif COVID-19. Melihat perkembangan tersebut Bupati Sragen langsung menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19.
Dua warga Kabupaten Sragen positif COVID-19. Melihat perkembangan tersebut Bupati Sragen langsung menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19.
Bupati Jember dr Faida menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona. Penetapan itu setelah ada seorang warga yang dinyatakan positif covid-19.
Status KLB virus Corona mulai diterapkan di Garut. Meski belum ada satu pun warga Garut yang positif Corona, ada pertimbangan lain yang diambil Pemkab Garut.
"Berdasarkan temuan dan laporan adanya warga yang positif terinfeksi, maka kita harus menyatakan status KLB," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menetapkan status KLB Virus Corona di wilayahnya. Keputusan ini diambil setelah seorang warganya positif virus Corona
"Hal ini terkait dampak ekonomi rakyat kecil yang luar biasa, apalagi dari sektor pariwisata," kata Wakil ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana.
"Karena sudah ada satu kasus, secara otomatis Kaltim dipastikan dalam status KLB," kata Gubernur Kaltim Isran Noor.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menetapkan Corona sebagai kejadian luar biasa (KLB). Sutarmidji mengatakan ada dua kasus positif Corona di wilayahnya.
Dua direksi PDAM Cianjur dan tiga stafnya yang melancong ke Eropa rencananya pulang hari ini. Kelimanya pulang atas perintah Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman
Dua direksi PDAM Cianjur dan tiga stafnya diketahui melancong ke Eropa di saat penyebaran virus Corona ini ditetapkan sebagai KLB.