
Kemenkes Minta Kemenkeu Cairkan Dana Tunggakan ke RS COVID-19
Tunggakan layanan perawatan pasien Covid-19 di sejumlah RS tak bisa langsung dicairkan. Kemenkes akan ajukan anggaran dana pembayaran tunggakan kepada Kemenkeu
Tunggakan layanan perawatan pasien Covid-19 di sejumlah RS tak bisa langsung dicairkan. Kemenkes akan ajukan anggaran dana pembayaran tunggakan kepada Kemenkeu
Kementerian Kesehatan telah menentukan regulasi baru untuk pengajuan tagihan biaya perawat pasien Covid-19 di rumah sakit. Seperti apa?
Kemenkes RI nunggak Rp 22 triliun ke rumah sakit yang menangani Covid-19. Dari Rp 22 triliun tahun 2020 tersebut, Kemenkes baru membayarkan sekitar 37%.